Jelang masa kampanye yang berlangsung selama 17 hari dari tanggal 6 hingga 22 Februari 2022, panitia ingatkan Caketum dan Timses agar mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama saat acara Teknikal Meeting di kedai ORI, Kamis (3/2/2022). Isi dari MOU yang termaktup dalam pakta integritas menyepakati bahwa setiap Calon Ketua Umum IKARHOLAZ Periode 2021 – 2023 akan melakukan ketentuan sebagai berikut:
- Selalu menjaga nama baik almamater dan IKARHOLAZ;
- Tunduk dan patuh pada setiap peraturan dan ketentuan yang telah di tetapkan Panitia Pemilihan Ketua Umum IKARHOLAZ;
- Menghindari kampanye yang menyinggung politik, SARA, saling menjatuhkan, merendahkan dan mengadu domba sesama Alumni IKARHOLAZ;;
- Tidak melakukan atau menyuruh lakukan kecurangan dalam pengambilan suara;
- Tidak memiliki afiliasi dengan organisasi-organisasi yang telah di larang Pemerintah.
Apabila melakukan hal-hal tersebut di atas, calon ketua umum bersedia menerima konsekuensi yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Ketua Umum IKARHOLAZ Periode 2021-2023.